Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi, membawahi :
- Bagian Tata Usaha.
- Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan.
- Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis.
- Bidang Keperawatan dan Penunjang Non Medis.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi, membawahi :
Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi, membawahi :
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi, membawahi :
Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi, membawahi :
Kepala Bidang Keperawatan dan Penunjang Non Medis Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi, membawahi :